Melihat Anarko dari Sudut Pandang Kriminologi
Kelompok anarko tidak dapat dipahami hanya melalui pendekatan rasional yang melihat kejahatan sebagai hasil perhitungan untung dan rugi. Dalam pendekatan klasik atau rational choice theory, seseorang dianggap melakukan kejahatan karena menimbang keuntungan yang diperoleh dan risiko hukuman yang mungkin diterima. Namun, cara pandang ini tidak cukup untuk menjelaskan mengapa sebagian anggota kelompok anarko tetap terlibat dalam tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bentrokan dengan aparat, atau aksi-aksi anarkis lain, meskipun risiko hukum dan sosialnya cukup besar.
Dalam konteks ini, pendekatan kriminologi, khususnya cultural criminology, dapat digunakan untuk melihat bahwa tindakan mereka tidak selalu didorong oleh keuntungan material. Kejahatan atau penyimpangan yang dilakukan kelompok anarko sering kali berkaitan dengan identitas, solidaritas kelompok, emosi kolektif, simbol perlawanan, dan pengalaman hidup dalam subkultur tertentu. Dengan kata lain, tindakan mereka bukan semata-mata soal “apa yang mereka dapatkan”, tetapi juga soal “siapa mereka”, “dengan siapa mereka berada”, dan “apa makna tindakan itu bagi kelompok mereka”.
Kelompok anarko biasanya hidup dalam lingkungan sosial yang menekankan solidaritas, kesetiaan, dan perlawanan terhadap otoritas negara. Dalam kelompok seperti ini, anggota dapat merasa bahwa mereka sedang menjadi bagian dari perjuangan yang lebih besar. Pemerintah, aparat, dan simbol-simbol negara sering diposisikan sebagai lawan bersama. Karena itu, tindakan melawan negara atau aparat dapat dimaknai sebagai bentuk keberanian, loyalitas, atau pembuktian diri di hadapan kelompok.
Di sini terlihat bahwa kejahatan tidak selalu lahir dari niat individual yang matang. Sebagian anggota mungkin terlibat karena ikut-ikutan, dorongan teman sebaya, tekanan kelompok, atau keinginan untuk diterima sebagai bagian dari komunitas. Seseorang yang awalnya hanya hadir dalam aksi dapat terdorong untuk ikut melakukan tindakan anarkis karena situasi massa, tekanan solidaritas, atau rasa takut dianggap pengecut oleh kelompoknya. Dalam kondisi seperti ini, keputusan melakukan kekerasan tidak lagi sepenuhnya individual, tetapi terbentuk melalui dinamika kelompok.
Solidaritas kelompok menjadi faktor penting. Dalam kelompok yang sangat menekankan kebersamaan, tindakan melawan aparat atau merusak simbol negara dapat dipahami sebagai bentuk kesetiaan kepada kelompok. Semakin keras seseorang menunjukkan sikap perlawanan, semakin besar kemungkinan ia dianggap berani, loyal, dan layak diterima. Akibatnya, tindakan kriminal dapat berubah menjadi semacam “modal sosial” di dalam kelompok tersebut. Perilaku yang menurut hukum negara merupakan tindak pidana, dalam pandangan kelompok dapat dianggap sebagai tindakan heroik atau bentuk keberanian politik.
Selain itu, kelompok anarko juga sering dibentuk oleh gaya hidup dan budaya tertentu. Pakaian, simbol, slogan, musik, cara berbicara, dan narasi anti-negara dapat menjadi bagian dari identitas kelompok. Identitas ini memperkuat batas antara “kami” dan “mereka”. “Kami” adalah kelompok yang dianggap sadar, tertindas, atau melawan; sedangkan “mereka” adalah negara, aparat, kapitalis, atau kelompok masyarakat yang dianggap mendukung sistem. Pembelahan seperti ini membuat tindakan kekerasan lebih mudah dibenarkan karena lawan tidak lagi dilihat sebagai sesama warga negara, tetapi sebagai representasi dari sistem yang harus dilawan.
Dari sudut pandang cultural criminology, tindakan anarkis juga dapat mengandung unsur excitement atau sensasi. Bentrokan, aksi massa, perusakan, dan pelarian dari aparat dapat memberikan pengalaman emosional yang kuat. Bagi sebagian anggota, situasi kacau dalam aksi bukan hanya risiko, tetapi juga pengalaman yang membangkitkan adrenalin, keberanian, dan rasa hidup. Hal ini menjelaskan mengapa ancaman hukuman tidak selalu efektif mencegah mereka. Mereka tidak selalu berpikir dalam logika kalkulasi hukum, tetapi bergerak dalam logika emosi, identitas, dan solidaritas kelompok.
Media juga memiliki peran penting dalam membentuk citra kelompok anarko. Pemberitaan tentang pakaian hitam, aksi kekerasan, bentrokan, dan simbol perlawanan dapat memperkuat identitas mereka sebagai kelompok yang berbeda dan menantang negara. Di satu sisi, media dapat menstigma mereka sebagai kelompok perusuh. Namun di sisi lain, bagi sebagian anggota, sorotan media justru dapat memperkuat rasa eksistensi. Mereka merasa terlihat, diperhitungkan, dan memiliki posisi dalam ruang publik. Dengan demikian, pemberitaan media tidak hanya menggambarkan kelompok anarko, tetapi juga dapat ikut membentuk cara mereka memandang diri sendiri.
Melihat anarko melalui sudut pandang kriminologi membuat polisi tidak berhenti pada pemahaman bahwa mereka adalah pelaku kejahatan biasa. Mereka memang dapat melakukan tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum, tetapi motif dan latar belakang tindakan mereka lebih kompleks. Ada faktor kelompok, solidaritas, identitas, emosi kolektif, budaya perlawanan, dan pengaruh lingkungan sosial yang ikut membentuk perilaku mereka.
Pemahaman ini penting bagi kepolisian. Apabila polisi hanya melihat mereka sebagai pelaku yang menghitung untung dan rugi, maka respons yang muncul cenderung hanya represif. Padahal, sebagian perilaku mereka justru diperkuat oleh tindakan represif yang kemudian digunakan sebagai narasi bahwa negara memang menindas. Karena itu, penanganan terhadap kelompok anarko perlu memadukan penegakan hukum, pemetaan jaringan, pemahaman subkultur, komunikasi strategis, dan pencegahan keterlibatan anggota baru.
Dengan demikian, kelompok anarko dapat dipahami sebagai kelompok yang melakukan penyimpangan bukan hanya karena motif rasional, tetapi juga karena konstruksi identitas dan solidaritas kelompok. Mereka hidup dalam budaya perlawanan yang membentuk cara berpikir, cara bertindak, dan cara memaknai kekerasan. Tindakan kriminal yang mereka lakukan tidak selalu bertujuan mendapatkan keuntungan material, tetapi dapat menjadi bentuk pembuktian diri, loyalitas kelompok, ekspresi politik, atau pencarian eksistensi. Inilah sebabnya pendekatan kriminologi, khususnya cultural criminology, menjadi relevan untuk memahami kelompok anarko secara lebih mendalam.
Komentar
Posting Komentar