Biososial Kriminologi: Melihat Kejahatan dari Sisi Sosial dan Biologis

 Dalam kajian kriminologi, kejahatan sering kali dijelaskan melalui faktor sosial. Seseorang dianggap melakukan tindak pidana karena lingkungan tempat ia dibesarkan, kondisi ekonomi, pergaulan, keluarga, pendidikan, tekanan sosial, atau budaya tempat ia hidup. Pandangan ini memang penting, karena manusia tidak tumbuh dalam ruang kosong. Perilaku seseorang banyak dibentuk oleh pengalaman hidup dan lingkungan sosialnya.


Namun, kriminologi tidak hanya dapat dilihat dari sisi sosial saja. Ada pendekatan lain yang juga penting, yaitu biososial kriminologi. Pendekatan ini melihat bahwa perilaku kriminal dapat dipengaruhi oleh hubungan antara faktor biologis dan faktor sosial. Dengan kata lain, seseorang melakukan tindak pidana tidak hanya karena lingkungan sosialnya, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kondisi biologis, sistem saraf, struktur otak, hormon, genetika, dan cara tubuhnya merespons rangsangan dari luar.


Biososial kriminologi tidak mengatakan bahwa seseorang pasti menjadi penjahat hanya karena faktor biologis. Pandangan seperti itu terlalu sederhana dan berbahaya. Yang ingin dijelaskan oleh pendekatan ini adalah bahwa faktor biologis dapat memengaruhi kecenderungan seseorang dalam mengendalikan emosi, mengambil keputusan, merespons ancaman, mencari sensasi, atau mengontrol dorongan agresif. Faktor-faktor tersebut kemudian berinteraksi dengan lingkungan sosial.


Misalnya, seseorang yang memiliki kecenderungan impulsif secara biologis belum tentu menjadi pelaku kejahatan. Namun, apabila kecenderungan tersebut bertemu dengan lingkungan keluarga yang keras, pergaulan kriminal, kemiskinan, lemahnya pengawasan, atau pengalaman kekerasan sejak kecil, maka risiko terjadinya perilaku menyimpang dapat meningkat. Di sinilah letak inti pendekatan biososial: kejahatan dipahami sebagai hasil interaksi antara tubuh, otak, dan lingkungan sosial.


Pandangan ini memiliki akar sejarah yang panjang. Charles Darwin, melalui teori evolusinya, membuka cara berpikir bahwa perilaku manusia juga dapat dilihat sebagai bagian dari proses biologis dan adaptasi. Walaupun Darwin bukan kriminolog, pemikirannya memberi pengaruh besar terhadap munculnya pendekatan biologis dalam memahami manusia, termasuk dalam kajian kejahatan.


Kemudian, Cesare Lombroso menjadi tokoh penting dalam sejarah kriminologi biologis. Lombroso berpendapat bahwa pelaku kejahatan memiliki ciri-ciri biologis tertentu yang membedakannya dari orang biasa. Pandangan Lombroso saat ini banyak dikritik karena terlalu deterministik dan berisiko memberi label buruk kepada seseorang hanya berdasarkan bentuk fisik. Namun, peran Lombroso tetap penting karena ia membuka jalan bagi pemikiran bahwa kejahatan dapat diteliti melalui pendekatan ilmiah, termasuk dari sisi tubuh dan biologi manusia.


Selain Lombroso, Enrico Ferri juga menjadi tokoh penting. Ferri melihat bahwa kejahatan tidak hanya disebabkan oleh faktor biologis, tetapi juga oleh faktor sosial dan lingkungan. Pandangan Ferri lebih luas karena ia mencoba menggabungkan unsur individu, lingkungan, dan masyarakat. Dalam hal ini, Ferri dapat dianggap sebagai salah satu pemikir awal yang membuka jalan menuju pendekatan biososial, karena ia tidak hanya melihat pelaku kejahatan dari satu sisi saja.


Dalam perkembangan modern, biososial kriminologi tidak lagi berfokus pada bentuk tubuh seperti yang dilakukan Lombroso. Kajian saat ini lebih banyak melihat otak, sistem saraf, hormon, genetika, trauma masa kecil, gangguan kontrol diri, serta hubungan antara kondisi biologis dan lingkungan sosial. Misalnya, penelitian tentang bagian otak yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dan kontrol emosi dapat membantu menjelaskan mengapa sebagian orang lebih mudah melakukan kekerasan, bertindak impulsif, atau sulit mempertimbangkan akibat dari tindakannya.


Pendekatan ini juga membantu menjelaskan bahwa tidak semua pelaku kejahatan bergerak dengan cara berpikir rasional. Dalam beberapa kasus, seseorang melakukan tindak pidana bukan karena telah menghitung untung dan rugi secara matang, tetapi karena dorongan emosi, lemahnya kontrol diri, kecenderungan mencari sensasi, atau ketidakmampuan mengelola tekanan. Faktor biologis dapat berperan dalam hal ini, tetapi tetap tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial yang membentuk kehidupan orang tersebut.


Biososial kriminologi menjadi penting karena memberikan pandangan yang lebih lengkap. Jika kriminologi hanya melihat faktor sosial, maka kita bisa mengabaikan aspek biologis yang memengaruhi perilaku manusia. Sebaliknya, jika hanya melihat faktor biologis, maka kita bisa jatuh pada pandangan yang keliru seolah-olah manusia sudah ditentukan sejak lahir untuk menjadi pelaku kejahatan. Pendekatan biososial mencoba berdiri di tengah: manusia dipengaruhi oleh tubuh dan otaknya, tetapi juga dibentuk oleh lingkungan sosialnya.


Dengan demikian, biososial kriminologi membuka wawasan bahwa pelaku tindak pidana tidak dapat dipahami hanya dari bagaimana ia dibesarkan, lingkungan tempat tinggalnya, atau kondisi sosialnya. Ia juga perlu dilihat dari sisi biologis, termasuk bagaimana otak, sistem saraf, hormon, dan kondisi tubuhnya memengaruhi perilaku. Namun, faktor biologis tersebut tetap harus dipahami dalam hubungan dengan lingkungan sosial.


Kejahatan bukan hanya persoalan masyarakat. Kejahatan juga bukan hanya persoalan tubuh. Kejahatan berada di antara keduanya. Ia muncul dari interaksi antara individu, biologi, pengalaman hidup, dan struktur sosial yang membentuk cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepemimpinan Berbasis Extreme Ownership oleh PASIS BRIMOB

CERITA TERAKHIR DORAEMON

kenapa dokter kalo bedah pake baju warna putih?