Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2026

Biososial Kriminologi: Melihat Kejahatan dari Sisi Sosial dan Biologis

 Dalam kajian kriminologi, kejahatan sering kali dijelaskan melalui faktor sosial. Seseorang dianggap melakukan tindak pidana karena lingkungan tempat ia dibesarkan, kondisi ekonomi, pergaulan, keluarga, pendidikan, tekanan sosial, atau budaya tempat ia hidup. Pandangan ini memang penting, karena manusia tidak tumbuh dalam ruang kosong. Perilaku seseorang banyak dibentuk oleh pengalaman hidup dan lingkungan sosialnya. Namun, kriminologi tidak hanya dapat dilihat dari sisi sosial saja. Ada pendekatan lain yang juga penting, yaitu  biososial kriminologi . Pendekatan ini melihat bahwa perilaku kriminal dapat dipengaruhi oleh hubungan antara faktor biologis dan faktor sosial. Dengan kata lain, seseorang melakukan tindak pidana tidak hanya karena lingkungan sosialnya, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kondisi biologis, sistem saraf, struktur otak, hormon, genetika, dan cara tubuhnya merespons rangsangan dari luar. Biososial kriminologi tidak mengatakan bahwa seseorang pasti menjad...

Bila Sudah Tidak Pernah Adil, Bagaimana Mau Diterima?

 Salah satu pandangan hukum yang sering muncul di Indonesia adalah bahwa hukum tidak selalu berjalan sama bagi semua orang. Banyak orang merasa bahwa apabila seseorang memiliki uang, koneksi, atau akses kepada orang yang tepat, maka hukuman yang diterimanya dapat menjadi lebih ringan dibandingkan orang lain yang tidak memiliki kemampuan tersebut. Pandangan seperti ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap konsep  procedural justice  yang dikemukakan oleh Tom R. Tyler. Dalam teori tersebut, dijelaskan bahwa pengguna pengadilan atau  court user  akan lebih mudah menerima putusan apabila mereka merasa bahwa prosedur yang dilalui berjalan secara adil. Artinya, seseorang mungkin tetap dapat menerima hasil putusan, meskipun putusan itu merugikan dirinya, selama ia merasa bahwa prosesnya netral, transparan, dan memberikan ruang baginya untuk didengar. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika sejak awal masyarakat sudah memiliki keyakinan bahwa proses hukum tidak sepe...

Melihat Anarko dari Sudut Pandang Kriminologi

Kelompok anarko tidak dapat dipahami hanya melalui pendekatan rasional yang melihat kejahatan sebagai hasil perhitungan untung dan rugi. Dalam pendekatan klasik atau rational choice theory, seseorang dianggap melakukan kejahatan karena menimbang keuntungan yang diperoleh dan risiko hukuman yang mungkin diterima. Namun, cara pandang ini tidak cukup untuk menjelaskan mengapa sebagian anggota kelompok anarko tetap terlibat dalam tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bentrokan dengan aparat, atau aksi-aksi anarkis lain, meskipun risiko hukum dan sosialnya cukup besar. Dalam konteks ini, pendekatan kriminologi, khususnya cultural criminology, dapat digunakan untuk melihat bahwa tindakan mereka tidak selalu didorong oleh keuntungan material. Kejahatan atau penyimpangan yang dilakukan kelompok anarko sering kali berkaitan dengan identitas, solidaritas kelompok, emosi kolektif, simbol perlawanan, dan pengalaman hidup dalam subkultur tertentu. Dengan kata lain, tindakan mereka bukan sem...